ilustrasi gramofon (pixabay.com/Andrzej Rembowski)
Penemuan gramofon mengalami perjalanan cukup panjang dengan banyak trial dan error. Dilansir dari javatpoint, ide alat perekam suara sudah dikemukakan oleh Charles Cross yang membuat makalah tentang perangkat pemutar rekaman namun tak ada tindakan praktis.
Selanjutnya, dikutip dari thoughtco, Thomas A. Edison menemukan alat rekam suara yang diberi nama Fonograf kertas timah. Alat ini berguna untuk memutar suara rekaman dari silinder bundar. Namun sayangnya, alat ini memiliki kualitas yang terbatas dan hanya bisa sekali rekaman.
Alexander Graham Bell kemudian berusaha untuk mengembangkan alat tersebut dengan cara menggunakan silinder lilin bernama grafofon. Sekali lagi, alat ini memiliki kelemahan bahwa silinder harus direkam secara terpisah. Sehingga tidak bisa menggunakan grafofon untuk memproduksi musik atau suara secara massal.
Dari dua alat tersebut Emile Berliner kemudian melakukan penelitian sehingga lahirlah Gramofon. Emile Berliner mengganti silinder dengan disk atau rekaman datar yang terbuat dari kaca kemudian diganti menggunakan seng dan terakhir menggunakan plastik.
Emile Berliner kemudian mematenkan penemuannya tersebut pada 8 November 1887 dan kemudian membuka perusahaan rekaman bernama The Gramophone Company. Serta menjual hak lisensi atas patennya untuk metode pembuatan ke Victor Talking Machine Company (RCA).
Ia juga mendirikan perusahaan Berliner Gram-o-phone Company di Kanada, Deutsche Grammophon di Jerman dan Gramophone Co., Ltd yang berbasis di Inggris.