Ada dua alasan utama mengapa hidup di Prancis pada 1793 adalah ide yang buruk. Pertama, beberapa kerajaan tetangga mengancam akan menyerang Prancis karena tindakan kaum revolusioner yang sudah melewati batas. Kedua, perang saudara yang sedang berkecamuk di dalam negara muda itu.
Pada tahun 1793, para pemimpin Prancis, terutama Maximilien Robespierre, memulai gelombang penangkapan dan eksekusi yang dikenal sebagai Reign of Terror. Pada saat itu, para "musuh revolusi" akan ditangkap dan dibawa ke bawah guillotine. Di luar Kota Paris, pejabat lokal melakukan agenda serupa.
Sedikitnya, ada 300.000 orang yang ditangkap, di mana 40.000 di antaranya yang diadili dan dieksekusi, dibunuh tanpa pengadilan, atau dijebloskan ke dalam penjara. Tentu saja, dua korban terkenal dari pemerintahan teror ini adalah mantan raja dan ratu Prancis, Louis XVI dan Marie Antoinette, yang dipenggal pada tahun 1793.