Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi paspor (pexels.com/nurseryart)

Paspor, menurut kamus merriam-webster, adalah dokumen formal yang dikeluarkan oleh pejabat berwenang dari suatu negara kepada warganya. Biasanya paspor digunakan untuk keluar dari dan masuk kembali ke suatu negara, sesuai dengan persyaratan visanya.

Ternyata, paspor saat ini bentuknya sangat berbeda dengan paspor terdahulu, penasaran? IDN Times telah mengumpulkan sejumlah informasi mengenai sejarah paspor, yuk mari kita simak selengkapnya berikut ini!

1. Paspor dalam bentuk surat

ilustrasi surat (pexels.com/mart-production)

Pertama kita akan melihat kembali bentuk paspor tepat sebelum masehi. Mengutip Investment Migration Insider, dokumentasinya berupa surat penting yang dilengkapi oleh tanda tangan raja yang kala itu memimpin wilayah-wilayah yang ada. Misalnya, pada masa Dinasti Han di China pada awal 206 sebelum masehi, menggunakan surat yang dilengkapi dengan informasi tanggal lahir, tinggi badan dan juga fitur-fitur tubuh lainnya yang dapat digunakan sebagai alat identifikasi seseorang. Siapapun yang kala itu ingin pergi melintasi perbatasan, diminta untuk menunjukan dokumen ini. 

Paspor juga tercatat dalam sejarah peradaban Muslim. Pada zaman Khilafah Islam Abad Pertengahan,  pemerintah akan mengeluarkan bara'a kepada warga yang membayar pajak, sebagai bentuk kuitansi dan bukti pembayaran pajak. Nah, dokumen itu sangat penting ketika seseorang melakukan perjalanan antar wilayah, karena mereka harus menunjukan bara'a mereka. 

Di bagian Eropa, sebenarnya tidak menggunakan dokumen perjalanan, hingga masa pemerintahan Raja Inggris Henry V yang memimpin pada tahun 1413. Mereka menggunakan surat izin perjalanan untuk orang-orang asing yang melakukan perjalanan ke Inggris untuk berdagang.  Parlemen Inggris baru membuat Undang-Undang yang menyebutkan kata-kata paspor untuk pertama kalinya.

Mengutip The Guardian, orang-orang asing kala itu bisa membuat izin masuk ke Inggris secara gratis, sedangkan orang-orang Inggris harus membayar. Nah, untuk para pemimpin negara seperti raja dan ratu, tidak memerlukan dokumen untuk bepergian. Karena pemimpin seperti raja adalah seseorang yang memberikan izin untuk rakyatnya bepergian melalui tanda tangannya. 

2. Penemuan fotografi mengubah paspor pada tahun 1900-an

Editorial Team

Tonton lebih seru di