Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
pengertian dan karakteristik limbah (Pixabay.com/sipa)

Kata limbah identik dengan hal-hal yang kurang baik seperti bau, kotor, pencemaran, dan lain sebagainya. Hal tersebut memang tidak sepenuhnya salah, karena limbah dengan jumlah banyak dapat berdampak buruk bagi makhluk hidup dan lingkungannya. Dalam artikel kali ini, kamu akan lebih memahami pengertian dan karakteristik limbah.

Sebagian dari kamu mungkin masih bertanya-tanya mengenai pengertian limbah yang sebenarnya, untuk itu, yuk simak artikel berikut ini.

1. Pengertian limbah

ilustrasi limbah plastik. (pexels.com/Mali Maeder)

Dilansir Kamus Besar Bahasa Indonesia sendiri, limbah diartikan sebagai sisa proses produksi, bahan yang tidak mempunyai nilai atau tidak berharga untuk maksud biasa atau utama dalam pembuatan atau pemakaian, hingga barang rusak atau cacat dalam proses produksi.

Pengertian limbah juga diatur dalam UU Nomor 32 tahun 2009. Dalam pasal 1 butir 20 Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, limbah merupakan sisa usaha dan atau kegiatan.

Sejalan dengan hal tersebut, Environment Indonesia melansir bahwa dalam keputusan Menperindag RI No. 231/MPP/Kep/7/1997 Pasal 1 tentang prosedur limbah, disebutkan bahwa limbah ialah bahan atau barang sisa atau bekas dari suatu kegiatan atau proses produksi yang fungsinya sudah berubah dari aslinya, kecuali dapat dimakan oleh manusia atau hewan.

Dapat disimpulkan bahwa pengertian limbah merupakan sisa dari proses produksi yang keberadaannya tidak dikehendaki di lingkungan tempat tinggal manusia karena dinilai tidak mempunyai nilai atau tidak berharga.

Masalah mengenai limbah ini harus menjadi perhatian khusus. Pasalnya, jika tidak ditindak lebih lanjut, limbah ini dapat mengganggu kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya, bahaya sekali bukan?

2. Karakteristik limbah

Editorial Team

Tonton lebih seru di