Den Haag, Belanda (commons.wikimedia.org/Hubertl)
Kebijakan menetapkan lebih dari satu ibu kota juga bisa menjadi alat untuk mendorong pembangunan ekonomi yang merata. Kota yang ditetapkan sebagai ibu kota biasanya akan mendapatkan perhatian lebih dari segi infrastruktur, investasi, dan mobilitas penduduk. Dengan membagi status ibu kota ke beberapa kota, pemerintah bisa memicu pertumbuhan yang seimbang di berbagai wilayah.
Contohnya dapat dilihat di Belanda, di mana Amsterdam merupakan ibu kota resmi, tetapi pusat pemerintahan dan kedutaan besar berada di Den Haag. Situasi ini membuat dua kota berkembang pesat tanpa saling meniadakan. Pendekatan semacam ini juga mencegah terjadinya ketimpangan pembangunan dan meminimalkan urbanisasi yang berlebihan di satu titik. Selain mempercepat pemerataan, hal ini dapat memperkuat integrasi nasional dengan menjadikan banyak kota sebagai bagian dari wajah negara.
Penetapan lebih dari satu ibu kota bukan sekadar keputusan administratif, tetapi mencerminkan dinamika politik, sejarah, dan strategi pembangunan nasional yang kompleks. Beberapa negara memilih pendekatan ini demi efisiensi, stabilitas, atau untuk menjawab tantangan geografis. Apa pun alasannya, langkah tersebut membuktikan bahwa struktur pemerintahan bisa sangat fleksibel tergantung kebutuhan dan konteks negara masing-masing.