Dalam sejarah, celana dianggap sebagai pakaian pria. Namun, pada awal tahun 1850-an, seorang pembela hak-hak wanita bernama Amelia Jenks Bloomer mengusulkan agar celana menjadi "pakaian" bagi wanita.
Karenanya, celana panjang longgar sangat populer bagi wanita saat bersepeda. Perjuangan untuk menjadikan celana sebagai pakaian netral bagi semua gender di Eropa dan Amerika telah lama berlangsung. Menjadi hal yang ilegal bagi wanita jika memakai pantalon di Paris karena reputasi kekerasan dari sans-culottes.
Pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, celana menjadi busana yang umum bagi sebagian pekerja perempuan, termasuk pekerja tambang batu bara yang dikenal sebagai pit brow lasses dan pilot. Desainer mulai membuat celana untuk wanita, dan celana akhirnya dijadikan sebagai pakaian santai.
Tetapi wanita yang mengenakan celana di tempat umum masih menimbulkan skandal, seperti yang terjadi pada aktris Katharine Hepburn. Untungnya, Perang Dunia II membantu menormalisasi gagasan terkait wanita yang mengenakan celana. Celana menjadi hal yang umum bagi wanita yang bekerja di pabrik selama masa itu.
Nah, ternyata celana yang sekarang sudah menjadi busana yang umum, justru memiliki sejarah panjang, bahkan sudah ribuan tahun yang lalu. Penuh kontroversi dan juga pertentangan.