potret bendera Pakistan berkibar (commons.wikimedia.org/Zohaibtariq1)
Pakistan dulunya merupakan bagian dari wilayah kekuasaan Inggris yang disebut British Raj atau India Britania. Wilayah kekuasaan Inggris ini mencakup wilayah India dan Pakistan.
Dilansir Britannica, setelah bebas dari kekuasaan Inggris, British Raj terbagi menjadi dua negara. Anak benua terbesar membentuk negara India, sementara bagian kecilnya menjadi Pakistan.
Setelah lepas dari Inggris, wilayah dengan penduduk mayoritas muslim ini belum memiliki nama. Masyarakat setempat sempat bingung memikirkan nama apa yang cocok untuk wilayah mereka.
Pakistan kemudian diambil menjadi nama negara pecahan British Raj tersebut. Dalam bahasa Urdu, kata pakistan juga berarti 'tanah yang murni'. Dilansir Slate, kata 'Pakistan' pertama kali dicetuskan tahun 1933 oleh Choudhary Rahmat Ali bersama dengan rekan-rekan kuliahnya di Universitas Cambridge.
Choudhary Rahmat Ali dan teman-temannya menggunakan kata "Pakistan" dalam sebuah pamflet berjudul "Now Or Never". Kata tersebut merupakan akronim dari Punjab, Afghania, Kashmir, dan Indus-Sindu, sementara akhiran "-stan" berarti 'tanah', dan digunakan untuk menyebutkan wilayah-wilayah tersebut. Sumber lainnya seperti Britannica dan ArtsEdge melansir bahwa akhiran "-stan" diambil dari nama wilayah Balochistan.