Octopoint pertama di Bandung. (Dok. Octopus Indonesia)
Merujuk pada data dari Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat, pencemaran tertinggi di provinsi ini adalah sampah domestik atau limbah rumah tangga, yaitu sebesar 60 persen. Selain itu, setiap hari terdapat 25.000 ton sampah yang diproduksi, yang terdiri dari 60 persen sampah organik dan 40 persen sampah anorganik. Sayangnya, hanya 40 persen sampah yang bisa dikelola dengan baik.
Kehadiran Octopus di Bekasi, Bogor, dan Depok diharapkan bisa membantu menanggulangi sampah sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilah dan mendaur ulang sampah.
"Kami berharap melalui kerja sama antara Octopus dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat untuk memilah dan mengelola sampah dari rumah," ujar Dr. Ir. Prima Mayaningtyas, M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat.
Sebenarnya, kerja sama antara Octopus dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah terjalin sejak tahun 2021. Sebelum Bekasi, Bogor, dan Depok, Octopus telah beroperasi di Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), dan Kota Cimahi.