ilustrasi narkoba sintetis (unsplash.com/GRAS GRÜN)
Mungkin sebagian narkoba atau obat-obatan psikotropika tertentu bisa digunakan untuk kepentingan medis. Penggunaannya pun wajib sesuai dengan peraturan dan pengawasan ketat dari dokter atau pihak yang berkompeten. Namun, pada umumnya, narkoba bersifat merusak karena bisa menyebabkan kecanduan, kerusakan saraf, halusinasi, perubahan perilaku, hingga kematian.
Menurut laman Badan Narkotika Nasional (BNN), narkoba sintetis bisa diartikan sebagai obat-obatan yang dihasilkan dari proses pengolahan yang rumit. Nah, contoh dari narkotika jenis ini adalah deksamfetamin, amfetamin, dan metadon. Lalu, ada juga yang bersifat semisintetis, misalnya heroin, morfin, kodein, dan sebagainya.
Metamfetamina (sabu-sabu) juga menjadi salah satu narkoba yang sering disalahgunakan. Dilansir Drug-Free World, amfetamin pertama kali dibuat pada 1887 di Jerman. Lalu, pada 1919, Jepang mengembangkan obat baru berjenis metamfetamina alias sabu-sabu. Narkoba kristal ini digunakan Jepang dan Jerman pada Perang Dunia II agar pasukan tetap terjaga. Well, hasilnya, keduanya kalah oleh pihak sekutu (Amerika dan Inggris).