Castle Church di Wittenberg (wikimedia.org/Tilman2007)
Pada 31 Oktober 1517, selebaran kertas berbahasa Latin tertempel di pintu gereja Castle Church di Wittenberg, Jerman. Di dalam kertas tersebut tertulis 95 tesis mengenai gagasan reformasi kekristenan yang dibuat oleh Martin Luther, seorang pastor dan ahli teologi Kristen.
Selama periode Abad Pertengahan, Gereja Katholik Roma banyak terlibat langsung dalam perjalanan politik di kawasan Eropa Barat. Dalam perjalanannya, gereja pun mulai kehilangan tujuannya sebagai institusi keagamaan.
Salah satu hal yang dikritik keras oleh Luther adalah terkait praktek penjualan surat penebusan dosa oleh Gereja Katholik Roma. Pada saat itu, surat penebusan dosa dapat dibeli oleh orang-orang kaya dengan tujuan memperlancar jalan mereka menuju surga.
Menurut Luther, paus tidak memiliki kuasa atas purgatori atau fase penyucian yang harus dilalui setiap orang sebelum masuk surga. Luther memandang naskah Bible sebagai satu-satunya sumber akurat dan pengampunan dosa hanya dapat diperoleh dari Tuhan semata. Gagasan-gagasan Luther tersebut kemudian mendasari terbentuknya salah satu cabang kekristenan yaitu Protestanisme.
Beberapa peristiwa bersejarah yang terjadi di bulan Oktober ini menandai babak baru dalam perjalanan sejarah Eropa dan dunia. Reunifikasi Jerman bukan hanya bermakna penyatuan kembali kedua wilayah Jerman tetapi juga sebagai pertanda berakhirnya era Perang Dingin. Begitu pula dengan 95 Tesis oleh Martin Luther yang berujung pada pembentukan Kristen Protestan sebagai salah satu cabang utama Kekristenan dengan pengikut terbanyak di dunia setelah Kristen Katolik.