Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Penyerahan simbolis dari Nicholas Kolesch, Vice President, Projects, Alliance to End Plastic Waste, kepada Drs. Didik Gatot Subroto, S.H., M.H., Wakil Bupati Malang pada Kamis, 11 Januari 2024 di Pendopo Kantor Bupati Malang. (IDN Times/Nena Zakiah)

Malang, IDN Times – Tahap pertama program Bersih Indonesia: Eliminasi Sampah Plastik di Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur, resmi dimulai pada Kamis (11/1/2024). Ini adalah program kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Malang dengan Alliance to End Plastic Waste dan didukung oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves).

Program ini bertujuan untuk menciptakan sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan diharapkan bisa ditiru oleh daerah-daerah lain di Indonesia.

1. Kabupaten Malang menghasilkan lebih dari 220.000 ton sampah per tahun

Kondisi TPA Paras, Poncokusumo, Malang, saat ini. (IDN Times/Nena Zakiah)

Dengan penduduk berjumlah 2,65 juta jiwa dan luas wilayah 3.530,65 kilometer persegi, Kabupaten Malang menghasilkan lebih dari 220.000 ton sampah per tahun. Sayangnya, lebih dari 50 persen sampah belum dikelola. Bahkan, masih banyak warga yang membakar dan membuang sampah di sungai atau lahan kosong.

Saat ini, terdapat 3 tempat pemrosesan akhir (TPA) dan 49 tempat pengolahan sampah dengan prinsip reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Kabupaten Malang. Selain itu, terdapat 271 bank sampah dan 52 kelompok swadaya masyarakat (KSM) yang bergerak dalam layanan pengolahan sampah. Akan tetapi, anggaran persampahannya tergolong kecil, hanya 0,32 persen dari APBD.

Oleh karena itu, Bersih Indonesia hadir untuk menjalankan program pengelolaan sampah secara holistik, yaitu dengan:

  • Melakukan edukasi perubahan perilaku dengan melibatkan tokoh masyarakat.
  • Memperluas layanan pengumpulan sampah.
  • Memaksimalkan pemilahan dan pemrosesan sampah dengan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) skala besar.
  • Membangun tata kelola dan kebijakan pendukung serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM).
  • Menyebarluaskan pengetahuan mengenai sistem pengelolaan sampah dan menjadikan Kabupaten Malang sebagai percontohan nasional.

2. MRF pertama di TPA Paras akan selesai dibangun pada kuartal keempat 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di