Uang Kertas Bank Indonesia Emisi 1975 (Website/bi.go.id)
Bagaimana dengan penggunaannya di Indonesia, sejak kapan uang dijadikan sebagai alat tukar di negara kita? Meski tidak disebutkan secara spesifik siapa pembuat uang pertama kali di Indonesia, tetapi disebutkan bahwa uang muncul dan mengalami perkembangan pada masa kerajaan Hindu-Buddha, melansir Bank Indonesia.
Di Pulau Jawa, misalnya, koin tertua dicetak pada awal abad ke-12 yang terbuat dari emas dan perak. Koin tersebut dikenal dengan nama Krisnala (uang Ma) dan dipercaya sebagai warisan Kerajaan Jenggala. Sementara itu, di luar Pulau Jawa, mata uang Kampua disebut beredar pada abad ke-9 oleh Kerajaan Buton.
Penggunaan uang sebagai alat tukar juga digunakan abad ke-15 oleh kerajaan Islam di nusantara. Selain itu, aktivitas perdagangan dengan luar negeri pun membuat mata uang beredar bersama dengan mata uang asing. Termasuk di antaranya real Spanyol, dirham, dan shiling Inggris.
Pergantian uang logam ke kertas di Indonesia terjadi ketika United East-India Company (VOC) berkuasa (1602-1799). Dominasi perdagangan VOC membuat Rijkdaalder perak ditetapkan sebagai alat pembayaran yang sah. Baru pada tahun 1783, VOC menerbitkan uang kertas yang dijamin.
Sejak kapan uang dijadikan sebagai alat tukar ternyata jauh lebih lama dari yang dikira. Meski bentuknya tidak sebagaimana uang masa modern, tapi tujuan penggunaannya tetap sama, kok. Apalagi kalau bukan transaksi jual beli.