ilustrasi Abdulrachman Saleh, salah satu tokoh RRI (wikimedia.org/Unknown author)
Orang-orang yang pernah aktif di radio pada masa penjajahan Jepang menyadari bahwa radio merupakan alat yang dibutuhkan oleh Pemerintah RI untuk berkomunikasi dan memberi arahan kepada rakyat tentang apa yang harus dilakukan.
Akhirnya, delegasi dari bekas radio Hoso Kyoku mengadakan pertemuan bersama pemerintah di Jakarta. Pada 11 September 1945 pukul 17.00, mereka berkumpul di bekas Gedung Raad Van Indie Pejambon dan diterima oleh sekretaris negara. Delegasi radio yang kala itu hadir adalah Abdulrachman Saleh, Adang Kadarusman, Soehardi, Soetarji Hardjolukita, Soemarmadi, Sudomomarto, Harto, dan Maladi.
Sebagai ketua delegasi, Abdulrachman Saleh mengimbau pemerintah untuk mendirikan radio sebagai alat komunikasi antara pemerintah dan rakyat, mengingat tentara sekutu akan mendarat di Jakarta pada akhir September 1945. Untuk modal operasional, delegasi radio menyarankan pemerintah menuntut Jepang supaya studio dan pemancar radio Hoso Kyoku bisa digunakan.
Tetapi, sekretaris negara dan para menteri merasa keberatan karena alat-alat tersebut sudah terdaftar sebagai barang inventaris sekutu. Namun, para delegasi tetap teguh dan meneruskan rencana mereka.