7 Kondisi jika Tidak Ada Lagi Lahan untuk Kuburan!

Setiap hari atau bahkan setiap menitnya, di dunia yang fana ini pasti ada saja orang yang meninggal. Penyebabnya pun bermacam-macam, ada yang dikarenakan kecelakaan hingga terserang penyakit. Jika dihitung, survei membuktikan kalau ada 55 juta orang yang mati tiap tahunnya. Angka yang sangat fantastis.
Setelah mereka meninggal, jenazah orang-orang tersebut pada umumnya akan dikubur, meskipun dalam beberapa adat atau agama terdapat cara lain seperti dihanguskan. Namun tetap saja, mayoritas orang pasti akan dikubur setelah meninggal.
Praktis, ruang-ruang untuk kuburan seperti tempat pemakaman umum (TPU) akan semakin menyempit, menyempit, menyempit, dan pada akhirnya tidak ada tanah lagi untuk kamu dikubur. Bagaimana jadinya jika hal tersebut sampai terjadi? Simak ulasan selengkapnya.
1. Dipindahkan setelah 20 tahun
Melansir The Guardian, nasib jenazah kamu mungkin saja akan dipindahkan setelah 20 tahun dikubur apabila kuburan penuh. Seperti yang sudah diterapkan di Jerman, Singapura, dan Belgia. Di sana, kamu bisa mendapatkan kuburan secara gratis untuk 20 tahun pertama.
Akan tetapi, setelah 20 tahun, keluarga kamu akan dimintai biaya sewa. Jika tidak membayarnya, jenazah kamu akan dipindahkan ke tempat semacam kuburan massal karena kuburan yang kamu tempati tersebut akan digantikan oleh jenazah lain.