iklan obat batuk heroin yang dipasarkan oleh perusahaan obat Jerman (historycollection.com)
Heroin jelas merupakan barang terlarang di hampir semua negara dunia. Mereka yang kedapatan mengonsumsi atau mengedarkan barang terlarang ini akan diganjar dengan hukuman penjara selama bertahun-tahun. Namun, siapa sangka, kalau di tahun 1895, heroin dipasarkan secara legal di Jerman sebagai obat batuk. Lebih parahnya lagi, obat ini diperuntukkan bagi anak-anak.
Heroin sendiri ditemukan pertama kali pada tahun 1870, oleh seorang peneliti kimia berkebangsaan Inggris bernama Charles Romley Alder Wright. Selang 10 tahun kemudian, Wright memperkenalkannya dengan nama diamorfin dan menggunakannya sebagai pengganti morfin.
Pada tahun 1895, seorang ahli kimia Jerman menemukan makalah Wright tentang heroin dan memperlihatkannya ke sebuah perusahaan obat Jerman. Merasa bahwa "obat" ini jauh lebih efektif ketimbang morfin biasa, perusahaan tersebut mulai memasarkannya dalam bentuk obat batuk.
Sayangnya, penggunaan heroin pada obat batuk membuat banyak orang kecanduan dan mengonsumsinya dalam jumlah yang lebih besar dari waktu ke waktu. Obat batuk berbahaya ini berhenti dipasarkan tahun 1913. Akhirnya penggunaan heroin benar-benar dilarang oleh Food and Drugs Administration (FDA) pada tahun 1924.