Narkoba merupakan obat atau zat apa pun yang dapat menurunkan kesadaran, membuat kecanduan, bersifat halusinatif, dan mampu merusak saraf jika disalahgunakan. Ada banyak jenis narkoba, mulai dari yang sintetis, semi sintetis, dan bahkan alamiah. Penyalahgunaan dan pengedaran obat terlarang ini masih menjadi musuh utama dari banyak negara di dunia.
Menurut data dari PBB, pada 2019 saja terdapat 35 juta orang yang mengalami penyalahgunaan narkoba dan sebagian besarnya merupakan pecandu berat. Ironisnya, hanya sekitar 1 dari 7 orang yang mendapatkan penanganan medis atau rehabilitasi. Angka ini bisa saja terus meningkat dari tahun ke tahun di seluruh dunia.
Nah, demi mencegah beredarnya narkoba, banyak negara di dunia menerapkan hukuman keras bagi pengedar dan penyalahgunaannya. Negara mana saja, ya? Yuk, disimak!