Belakangan, ramai diberitakan rencana pemerintah melalui Menteri ESDM untuk mencampurkan etanol pada bensin yang diedarkan pada masyarakat. Disebutkan kalau jumlah etanol yang akan dicampurkan sekitar 10 persen alias E10. Pernyataan tersebut jelas jadi polemik sendiri di tengah-tengah masyarakat karena melihat warta tentang campuran unsur “asing” ke dalam bensin itu menimbulkan kekhawatiran.
Kekhawatiran yang dimaksud merupakan dampak bensin yang dicampurkan etanol pada mesin kendaraan. Sebenarnya, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sudah berulang kali menyebut kalau campuran bensin dan etanol ini aman karena ada pada ambang batas tertentu. Namun, hal tersebut masih belum cukup untuk meyakinkan masyarakat umum, terutama jika berkaca pada masalah-masalah yang pernah muncul ketika masyarakat menggunakan bensin dari Pertamina selaku perusahaan negara.
Itu sebabnya, pembahasan soal dampak bensin yang dicampur etanol ini jadi sangat penting agar masyarakat tahu fakta yang sebenarnya. Pada pembahasan kali ini, kita akan mengungkap fakta-fakta penting tentang campuran etanol 10 persen pada bensin dan dampaknya pada mesin kendaraan. Kalau ingin segera tahu jawabannya, simak pembahasan di bawah ini sampai selesai, ya!