Pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di pesisir pantai utara Kabupaten Tangerang, Banten, menimbulkan kontroversi besar. Tanpa kejelasan siapa yang bertanggung jawab, dampaknya telah dirasakan oleh banyak pihak, terutama nelayan lokal yang menggantungkan hidup mereka pada sumber daya laut.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebutkan keberadaan pagar bambu ini bisa melukai keseimbangan ekosistem dan memperburuk kondisi ekonomi masyarakat pesisir.
Deputi Eksternal Eksekutif Nasional Walhi, Mukri Friyatna, mengungkapkan bahwa pagar tersebut dapat menyebabkan kerusakan lingkungan dalam empat aspek utama.