Masyarakat Indonesia menganggap dirinya adalah bangsa Timur yang selalu menjunjung norma dan nilai yang berlaku. Bangsa Timur sering kali dianggap sebagai bangsa yang beradab, teratur, dan berperilaku baik.
Namun sayangnya, prinsip tersebut belum sepenuhnya dipegang oleh semua individu. Salah satunya adalah soal perlindungan terhadap hewan. Buktinya, menurut data Animal Protection Index tahun 2014, Indonesia menempati peringkat 22 dari 50 untuk negara dengan perlindungan hewan terbaik. Skor yang diperoleh negara kita adalah D.
Ini artinya, kita masih belum menganggap bahwa hal ini penting dan layak mendapatkan perhatian. Sudah cukup sering muncul pemberitaan tentang pelanggaran hak-hak hewan. Mulai dari pemukulan, pengurungan, eksploitasi, yang akhirnya berujung pada kematian.
Walaupun begitu, sudah ada sederet peraturan yang mengatur mengenai hal ini, baik di Indonesia ataupun di dunia internasional. Berikut ini penjabarannya!