Limbah elektronik adalah perangkat elektronik atau listrik yang sudah tidak terpakai. Peralatan elektronik bekas yang dimaksudkan untuk digunakan kembali, digunakan ulang, atau dijual kembali juga termasuk limbah elektronik.
Penggunaan rokok elektrik yang makin populer menjadi kontribusi terhadap bertambahnya limbah elektrik di Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah limbah rokok elektrik menjadi ancaman atau bisa menjadi potensi.
Dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, topik menarik ini dibahas dalam acara diskusi online oleh Center for Youth and Population Research (CYPR) yang bertajuk "Limbah Rokok Elektrik: Ancaman atau Potensi?" pada Kamis (02/06/2022).
Acara ini menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya adalah Dedek Prayudi, B.A., M.Sc, selaku Direktur Eksekutif CYPR.