Limbah Rokok Elektrik, Ancaman atau Potensi?

Limbah elektronik adalah perangkat elektronik atau listrik yang sudah tidak terpakai. Peralatan elektronik bekas yang dimaksudkan untuk digunakan kembali, digunakan ulang, atau dijual kembali juga termasuk limbah elektronik.
Penggunaan rokok elektrik yang makin populer menjadi kontribusi terhadap bertambahnya limbah elektrik di Indonesia. Hal ini menimbulkan pertanyaan apakah limbah rokok elektrik menjadi ancaman atau bisa menjadi potensi.
Dalam rangka peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2022, topik menarik ini dibahas dalam acara diskusi online oleh Center for Youth and Population Research (CYPR) yang bertajuk "Limbah Rokok Elektrik: Ancaman atau Potensi?" pada Kamis (02/06/2022).
Acara ini menghadirkan beberapa narasumber. Di antaranya adalah Dedek Prayudi, B.A., M.Sc, selaku Direktur Eksekutif CYPR.
1. Konsumsi rokok menjadi persoalan utama
Dedek memaparkan bahwa konsumsi rokok di keluarga dengan ekonomi rendah menjadi kebutuhan dasar dan sejajar dengan makanan. Ia juga menyebutkan bahwa proporsi rokok terbesar di Indonesia dipegang oleh kelompok sosial ekonomi terbawah.
Kelompok ini didominasi oleh mereka yang tidak pernah sekolah, tidak lulus SD, dan lulusan SD. Angka konsumsi rokok yang tinggi ini menjadi cikal bakal banyaknya penggunaan rokok elektrik yang kian meningkat.
"Pengeluaran untuk rokok itu besarnya sama dengan sepertiga dari pengeluaran pakan secara keseluruhan atau dua setengah kali pengeluaran untuk kebutuhan listrik," Ucap Dedek.