Pemandangan bagian dalam Benteng Fort Rotterdam di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. (Wikimedia Commons/Sanko)
Terakhir ada Fort Rotterdam atau Benteng Rotterdam yang ada di Kota Daeng, Makassar. Benteng ini sebenarnya bernama Benteng Jumpandang, buatan Kerajaan Gowa-Tallo di tahun 1545. Namun setelah kalah oleh Belanda, Jumpandang diambil alih dan diganti namanya menjadi Fort Rotterdam.
Benteng ini berperan sebagai bangunan yang multifungsi di era Belanda. Ia digunakan sebagai pertahanan, menampung rempah-rempah, dan tentunya penjara. Salah satu tokoh nasional yang pernah ditahan di dalamnya adalah Pangeran Diponegoro.
Itulah sejumlah penjara yang ditinggalkan oleh para penjajah di Indonesia. Selain yang disebutkan masih banyak penjara lain, seperti di Benteng Vastenburg, Solo; Gedung Merdeka, Bandung; Nusakambangan, Jawa Tengah; dan lain sebagainya.
Memperingati HUT ke-75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, IDN Times meluncurkan kampanye #MenjagaIndonesia. Kampanye ini didasarkan atas pengalaman unik dan bersejarah bahwa sebagai bangsa, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dalam situasi pandemik COVID-19, di mana kita bersama-sama harus membentengi diri dari serangan virus berbahaya. Di saat yang sama, banyak hal yang perlu kita jaga sebagai warga bangsa, agar tujuan proklamasi kemerdekaan RI, bisa dicapai.