Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan
ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan

Jakarta, IDN Times - Atlet Judo putri Indonesia, Miftahul Jannah, didiskualifikasi dari pertandingan judo tunanetra Asian Para Games 2018 karena enggan melepas jilbabnya. 

"Karena ada aturan wasit dan aturan pertandingan tingkat internasional di Federasi Olahraga Buta Internasional (IBSA) bahwa pemain harus lepas jilbab saat bertanding," kata penanggung jawab pertandingan judo Asian Para Games 2018 Ahmad Bahar seperti dikutip dari Antara, Senin (8/10). 

1. Miftahul Jannah sempat menginjak matras pertandingan

ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan/pras/18.

Bahar mengatakan Miftahul Jannah sempat menginjak matras pertandingan namun ia terpaksa harus meninggalkan arena pertandingan yang digelar di Jakarta Internasional Expo Kemayoran, Jakarta, karena tidak mau melepaskan jilbabnya. 

2. Juri melarang atlet judo bertanding menggunakan jilbab karena alasan keamanan

ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan/pras/18.

Larangan bertanding judo menggunakan jilbab, Bahar melanjutkan, semata karena faktor keselamatan. "Pada cabang judo tidak boleh bertanding dengan menggunakan jilbab karena dalam judo ada teknik bawah dan jilbab akan mengganggu," katanya. 

3. Bukan melarang umat muslim bertanding judo

ANTARA FOTO/BOLA.COM/M Iqbal Ichsan

Lebih jauh Bahar mengatakan juri berpegang pada aturan yang melarang atlet berjilbab bertanding judo. Aturan internasional ini berlaku mulai 2012. Tujuannya, kata Bahar, bukan untuk melarang umat muslim bertanding judo, melainkan semata karena faktor keselamatan atlet. 

"Tidak boleh menggunakan jilbab saat bertanding judo karena ada akibat yang membahayakan," katanya. 

Bahar mencontohkan keberadaan jilbab berpotensi dimanfaatkan lawan antuk mencekik yang bisa berakibat fatal bagi atlet yang menggunakan jilbab.

Editorial Team