Mantan pebasket profesional, Dimaz Muharri (kanan) / IBL Indonesia
Dimaz menjadi pemain CLS pada 2015 silam. Kala itu, dia mendapatkan kontrak dua tahun dari CLS.
Pada pertengahan jalan, Dimaz harus menghadapi situasi pelik. Istrinya, Selvia Wetty, dua kali keguguran. Dimaz kala itu merasa harus menemani sang istri untuk bisa bangkit dan fokus pada kesehatannya.
Akhirnya, Dimaz memilih mengundurkan diri. Ada pembicaraan intens dengan manajemen CLS. Kala itu, CLS tampak merestui keputusannya.
Beberapa hari setelah memutuskan mengundurkan diri, CLS meminta Dimaz membayar uang yang nilainya ratusan juta rupiah, termasuk pengembalian gaji.
Dimaz tak mau ambil pusing. Dia akhirnya membayarkannya. Menurut Dimaz, utang itu sudah lunas dan seharusnya kontrak sudah tak berlaku. Dimaz juga bayar tepat waktu karena kalau tidak, setiap bulannya akan berbunga lima persen.
Tapi, CLS belakangan kasih klausul lain. Mereka minta Dimaz menandatangani surat pernyataan tak main di klub profesional.
"Kata pihak yang memberikan, kalau saya gabung ke klub profesional lain sampai 2017 (sesuai akhir kontrak) maka harus bayar Rp393.600.000. Surat ini saya tanda tangani juga karena tak niat main basket profesional dalam waktu dekat. Surat tersebut diberi nama sebagai Surat Pengakuan Utang. Namun, tidak ada sepeser pun uang yang mengalir ke saya dari jumlah tersebut," begitu tulisan Dimaz dalam surat terbukanya.
Kemudian, pada 2019, Dimaz kembali dapat tawaran main lagi di pentas profesional. Kala itu datang dari Louvre Surabaya. Karena kangen dan kebetulan kondisi keluarganya membaik, Dimaz pada akhirnya menerima tawaran tersebut.
Tapi, Dimaz tak main lama. Dia kembali berhenti main karena pandemik COVID-19 merebak hingga kompetisi Indonesian Basketball League berhenti di Maret 2020.
Namun, Dimaz dikejutkan dengan munculnya tuntutan CLS. Mereka meminta Dimaz membayar uang senilai Rp393.600.000 karena main buat klub lain.
Dimaz bingung karena sejatinya 2019 sudah melewati masa kontrak bersama CLS. Pada akhirnya, Dimaz sadar kalau ternyata dalam surat itu tak ada batasan waktu terkait kontrak itu.
"Bagaimana bisa kontrak kerja berlaku seumur hidup? Apakah kalau berkesepakatan dengan CLS Knights artinya mengikat hingga ujung usia? Dan yang makin menyedihkan, kalau saya tidak bayar uang tersebut, mereka menggugat supaya dapat menyita rumah di Surabaya dan warisan almarhum bapak di Binjai," ujar Dimaz.