Jakarta, IDN Times - Federasi Gimnastik Internasional (FIG) menyatakan dukungan atas keputusan Pemerintah Indonesia untuk tidak mengeluarkan visa bagi atlet Israel. Sejatinya, sejumlah atlet Israel berencana untuk bertanding dalam Artistic Gymnastics World Championship (Jakarta Gymnastics 2025) di Indonesia Arena, Jakarta pada 19-25 Oktober 2025.
“FIG hari ini sudah menyatakan secara official melalui telepon kepada saya pagi ini, bahwa FIG men-support keputusan yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia,” ujar Ketua Umum Gimnastik Indonesia, Ita Yuliati dalam konferensi pers di Indonesia Arena pada Jumat (10/10/2025) siang WIB.
Ita menegaskan, keputusan dan dukungan ini memastikan wakil Israel tidak akan hadir di Jakarta untuk Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 pekan depan. “Sehingga bisa kami tegaskan lagi, Israel tidak akan tampil dalam event ini,” tegas Ita.
Menurut Ita, Presiden FIG, Morinari Watanabe juga akan segara hadir di Indonesia dalam waktu dekat. “Dan Pak Watanabe juga akan hadir Jakarta hari Sabtu besok untuk bertemu dengan saya dan meng-clear-kan semua masalah ini,” kata Ita.
“Kami juga akan terus memanjatkan doa untuk terciptanya kedamaian di Gaza, semoga damai bisa lekas terwujud di daerah Gaza,” sambung Ita.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menegaskan, pemerintah Indonesia tidak akan mengeluarkan visa bagi enam atlet asal Israel yang akan bertanding di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia tidak akan memberikan visa kepada atlet Israel yang berniat untuk hadir di Jakarta mengikuti kejuaraan senam artistik dunia, yang diselenggarakan 19-25 Oktober yang akan datang," ujar Yuysril dalam keterangan video yang dibagikan kepada jurnalis, Kamis (9/10/2025).
Yusril menegaskan, Indonesia tidak akan melakukan kontak apapun dengan negara tersebut hingga Israel mengakui kemerdekaan Palestina. Hal ini disebut Yusril sejalan dengan desakan sejumlah pihak.
"Sikap pemerintah ini telah dikoordinasikan dengan sebaik-baiknya di antara jajaran Kementerian-Kementerian di bawah koordiinasi Kemenko Hukum, HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan," ujar Yusrli.