Ketum KOI, Raja Sapta Oktohari dan Ketum Gimnastik Indonesia Ita Yuliati dalam konferensi pers persiapan 53rd FIG Artistic Gymnastics World Championship (dok.JAGOC)
Ita menjelaskan soal bagaimana pengajuan visa yang dilakukan oleh pihak Israel untuk bisa masuk ke Indonesia. Namun, Ita menegaskan visa tersebut sudah ditolak oleh pemerintah Indonesia.
"Jadi, visa itu tentu saja sudah ditolak oleh pihak imigrasi. Proses visa ini berdasarkan ketetapan dari pihak Indonesia, imigrasi untuk atlet bahwa setiap atlet itu harus melalui C-8. Mereka sudah mendaftar ke C-8 dan sudah ada,” kata Ita.
Ita menegaskan, ada peranan Gimnastik Indonesia dalam pembatalan visa wakil Israel. Gimanstik Indonesia sebagai pengelenggara menyadari Israel merupakan salah satu negara yang masuk dalam calling visa di Indonesia.
"Peraturan dari pemerintah adalah bila ada salah satu yang termasuk di dalam calling visa itu, kami sebagai penyelenggara harus bersurat kepada imigrasi bahwa ada dari negara tersebut. Kami sudah menyiapkan itu," kata Ita.
Ita dan Gimnastik Indonesia kemudian bersurat kepada pihak imigrasi untuk menolak permohonan visa atlet-atlet Israel.
"Kami sebetulnya melihat juga situasi, kondisi, dan sebagainya. Akhirnya, setelah kami sampai ke FIG, ini rasanya sudah tidak mungkin dan dari awal kami harus menekankan sebetulnya. Kami bersurat lagi kepada pihak imigrasi untuk dibatalkan. Jadi, memang betul kami sebagai penjamin karena memang itu tertulis dari ketetapan pemerintah," ujar dia.