Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
NOC Indonesia Berhentikan Sementara Keanggotaan PP PTMSI
Ketua Umum KOI, Raja Sapta Oktohari mengunjungi pelatnas hoki Indonesia (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Jakarta, IDN Times - Komite Olimpiade Indonesia (NOC Indonesia) memberhentikan sementara status keanggotaan Pengurus Pusat Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PP PTMSI). Uniknya, tenis meja baru saja mentas di SEA Games 2023.

Keputusan ini diambil melalui Rapat Komite Eksekutif NOC Indonesia pada 18 Agustus 2023. Keputusan itu ditetapkan dalam Surat Keputusan Komite Eksekutif Nomor 30/NOC-INA/KE/2023 tentang Pemberhentian Sementara Keanggotaan PP PTMSI yang ditandatangani Raja Sapta Oktohari selaku Ketua pada 23 Agustus.

1. Keputusan ini ditembuskan ke Menpora

Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo dalam konferensi pers MXGP Sumbawa dan Lombok 2023 (IDN Times/Margith Juita Damanik)

Sekretaris Jenderal NOC Indonesia, Wijaya Noeradi, mengaku keputusan mengenai pembekuan ini sudah ditembuskan ke Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Jadi, Menpora Dito Ariotedjo sudah mengetahui keputusan itu.

“NOC Indonesia telah mengirimkan surat bernomor 8.25.4/NOC-INA/ SET2023 terkait pemberitahuan Surat Keputusan pemberhentian sementara tersebut kepada PP PTMSI dengan tembusan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ketua Umum NOC beserta Komite Eksekutif dan seluruh federasi nasional anggota kami pada akhir pekan lalu,” kata Wijaya Noeradi, Senin (28/8/2023).

2. PP PTMSI diduga melanggar AD/ART

ANTARA/Dok. Istimewa

Dalam SK tersebut dijelaskan keputusan pemberhentian sementara PP PTMSI diambil karena adanya dugaan pelanggaran Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta tidak terbatas terhadap tindakan yang melanggar prinsip nilai Olimpiade dan Gerakan Olimpiade.

Hal ini merujuk pernyataan Ketua Umum PP PTMSI Oegroseno di media daring yang mendiskreditkan dan bertendensi fitnah terhadap lembaga serta institusi olahraga. Hal ini bertentangan dengan AD/ART dan Olympic Charter.

3. NOC Indonesia sudah berkirim surat

Menpora Dito Ariotedjo dan Ketum KOI Raja Sapta Oktohari dalam kongres NOC Indonesia (dokNOC Indonesia/Naif Al’As).

NOC Indonesia sudah berkirim surat secara resmi kepada PP PTMSI terkait hal ini, termasuk mengundang PP PTMSI dalam rapat khusus pada 16 Agustus. Namun, pihak PP PTMSI menolak menggunakan haknya untuk hadir membela diri.

“Kami sudah memberikan kesempatan tersebut kepada PTMSI, tetapi mereka menolak hadir. Terkait pelanggaran dan keputusan ini, NOC Indonesia juga telah berkirim surat kepada ITTF untuk menginformasikan dan menjelaskan situasi yang terjadi,” ujar Wijaya.

Editorial Team