Pembukaan PON Aceh 2024 di Sumut (Dok. Pemprov Sumsel)
Pada dasarnya, PON 2024 terbilang amburadul dan kacau. Tapi, Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, malah mengeluarkan komentar yang aneh. Dito menyatakan PON 2024 mendapatkan nilai 8,5.
Sebuah penilaian yang aneh, karena pada dasarnya dari persiapan hingga penyelenggaraan, semua kacau. Kontroversi berseliweran, membuat PON 2024 terus dipertanyakan integritasnya.
"Jadi saya memberi nilai untuk PON kali ini adalah 8,5, dan 1,5-nya kita nilai setelah closing ceremony. Kalau sempurna ya berarti 10," kata Menpora Dito dalam konferensi pers pada Jumat (20/9/2024).
Soal dugaan penyelewengan anggaran PON, Dito menyatakan sudah berkoordinasi dengan otoritas-otoritas terkait. Sejauh ini, Bareskrim Polri menegaskan akan turun ke lapangan, karena sudah menemukan fakta dan berkoordinasi dengan Dito dan otoritas lainnya.
Sejak kemarin (21/9/2024), menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, Satuan Tugas yang bekerja di PON demi menyelidiki adanya dugaan penyelewengan dana, sudah kembali ke Jakarta dengan fakta-fakta dan temuan baru.
Arief mengatakan pihaknya segera melakukan analisa dan evaluasi sebelum dilaporkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga masih belum bisa memastikan apakah ditemukan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON atau tidak. Nantinya, hasil analisa dan evaluasi diharapkan membuat kasus ini terang.
"Data bersumber dari kegiatan pendampingan dan asistensi atas permintaan Kemenpora. Sifatnya masih berupa pengumpulan data dan informasi. Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim. Untuk sementara belum bisa disimpulkan (indikasi tindak pidana korupsi) seperti itu," kata Arief.
Dengan berbagai kontroversi dan dugaan penyelewengan, ada desakan jika PON nantinya digelar melalui sistem terpusat. Eks Deputi IV Kemenpora, Djoko Pekik Irianto, menyatakan akuntabilitas penyelenggaraan PON perlu dijaga. Maka dari itu, dia merasa pesta olahraga terbesar berskala nasional tersebut sudah seharusnya digelar dan diselenggarakan oleh pemerintah pusat
"PON, ke depan sebaiknya diselenggarakan oleh pusat melalui Kemenpora, KONI Pusat, dan PP atau PB cabang olahraga masing-masing. Nanti, dibiayai sepenunya dengan APBN, bertempat di daerah atau provinsi, sesuai amanah UU Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan," ujarnya.