Save Pordasi Tolak Putusan Rakor Perpanjang Masa Jabatan Ketum

Jakarta, IDN Times - Save Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) secara tegas menolak hasil putusan rapat koordinasi (Rakor) 2024 yang digelar Pordasi di Hotel Aston Kartika, Grogol, Jakarta Barat, Sabtu (27/1/2024).
Ketua Harian Pordasi Jawa Barat, Asep Noordin, menuturkan gerakan save Pordasi merupakan bentuk respons yang melihat federasi perlu menaati peraturan sesuai AD/ART yang berlaku. Mereka menilai hasil putusan rapat rakor Pordasi tak sah karena tidak sesuai aturan.
"Kami melihat Pordasi melakukan langkah-langkah yang sekiranya tidak sesuai dengan peraturan UU ataupun AD/ART itu sendiri. Gerakan save Pordasi bukan gerakan radikal, bukan yang ingin menghancurkan Pordasi tetapi ingin merekatkan organisasi kami," kata Asep dalam keterangan resminya.
1. Apa hasil rakor Pordasi yang ditolak Save Pordasi?
Salah satu hasil rakor Pordasi yang ditolak adalah Surat Keputusan KONI Pusat Nomor 195 Tahun 2023, untuk memperpanjang masa jabatan PP Pordasi yang dipimpin Triwatty Marciano hingga November 2024.
Perwakilan pengurus provinsi Pordasi Sulawesi Utara, Jawa Barat, dan Jawa Tengah, yang hadir pada Rapat Koordinasi Pimpinan PP Pordasi menolak hasil rakor 2024.
Jejen Rusyana Dyan yang merupakan Sekretaris Umum Pordasi Jabar menuturkan rakor 2024 seharusnya tidak menelurkan keputusan. Menurutnya, rakor hanya menjadi ajang penyampaian informasi dari PP Pordasi ke pemprov.
"Tapi, lihat hasilnya sepertinya lain yang diusulkan PP dari rilis dengan apa yang dibahas di rakor. Karena di rakor tidak memutuskan suatu keputusan tapi menginformasikan organisasi Pordasi yang masih dalam tahapan penyempurnaan," ujar Jejen.