Jakarta, IDN Times - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, buka suara terkait "hadiah" yang ada dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Dito mengaku ketika melaporkan harta kekayaannya, salah paham atas definisi yang dimaksud.
"Hanya ada masalah definisi pengertian," ujar Dito saat ditemui usai jumpa dengan Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan, di Kemenpora, Selasa (25/7/2023).