Tim kickboxing Indonesia untuk SEA Games 2025. (IDN Times/Tino Satrio)
WAKO Asia menangguhkan Rosi dengan total 17 kesalahan. Namun, Rosi mengklaim semua tuduhan itu tak berdasar dan tendensius. Beberapa poin di antaranya adalah perubahan perilaku yang signifikan, memberangkatkan tim untuk melakoni pemusatan latihan (TC) secara ilegal, dan menyebarkan jalannya rapat daring dengan Presiden WAKO Asia, Nasser Nassiri.
Tuduhan lainnya adalah melakukan protes berlebihan saat Aziz Calim diduga dicurangi pada SEA Games 2023, mengontrak pelatih asing tanpa persetujuan Pengurus Pusat Persatuan Kickboxing Indonesia (PP KBI), hingga mengganggu otoritas Kyrgyzstan, padahal memenuhi undangan untuk melakoni latihan bersama.
"Saya merasa suspend ini sangat berat buat saya, karena tuduhannya adalah fitnah. Saya nyatakan 100 persen fitnah. Bahkan 100 persen tendensiusnya sangat luar biasa," kata Rosi di Jakarta, Kamis (18/12/2025) petang WIB.
"Kenapa saya sampaikan ini? Karena ini merugikan saya secara moril, merugikan saya juga secara materiil. Akibat dari suspend itulah saya tidak diperbolehkan mengikuti event internasional manapun di bawah WAKO Asia. Termasuk juga ke SEA Games," ujar Rosi.