Kasus James ini berawal dari kekalahan NAC dari klub James, Go Ahead Eagles, pada laga Eredivisie 2025/26 akhir pekan lalu. Mereka menyoroti status James sebagai pemilik paspor Indonesia, alias non-Uni Eropa.
"Go Ahead Eagles menurunkan seorang pemain yang, menurut hukum Belanda, tidak diizinkan untuk bekerja di Belanda dan karenanya tidak berhak untuk bermain," tulis NAC dalam pernyataan di situs resmi klub.
Protes NAC ke James bukan cuma jadi ancaman bagi Go Ahead Eagles. Hal ini juga sinyal bahaya bagi klub-klub Eredivisie yang diperkuat diaspora Indonesia dengan status naturalisasi.
Namun, ucapan Direktur Go Ahead Eagles ini jadi sebuah pertanyaan baru. Jika Dean James masih berstatus Warga Negara Belanda, kenapa dia bisa membela Timnas Indonesia?