Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat bersama Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris saat pengamanan laga kontra Persib Bandung. Dok/Humas Polres Malang

Jakarta, IDN Times - Eks Ketua Panitia Pelaksana Arema FC, Abdul Haris, ternyata pernah menerima hukuman 20 tahun dilarang aktif di sepak bola. Pada 2010 silam, Haris dijatuhkan sanksi tersebut karena mencoba menyuap Komdis PSSI.

Haris saat itu hendak menyuap Komdis dengan pelanggaran yang dilakukan Arema dalam derbi melawan Persema Malang dalam lanjutan Liga Super Indonesia. Hukuman sudah di depan mata buat Arema, lantaran suporter masuk ke lapangan.

Komdis pun menjatuhkan denda Rp50 juta dan larangan main dengan penonton dalam satu laga. Namun, menurut Ketua Komdis kala itu, Hinca Pandjaitan, Haris berupaya menyuapnya.

Tak cuma itu, Hinca menyatakan kalau Haris sempat memfitnah Komdis lewat sebuah wawancara. Versi Haris kala itu, dijelaskan Hinca, Komdis meminta uang kepada Arema agar sidang bisa diatur hasilnya.

1. Komdis era Hinca Pandjaitan yang menghukum Haris

IDN Times/Irfan Fathurohman

Atas dasar itulah, Haris dihukum oleh Komdis. Dia dianggap Komdis PSSI kala itu telah melakukan percobaan suap.

"Dia terbukti sah mencoba suap Komdis, dijatuhkan hukuman larangan 20 tahun beraktivitas di sepak bola Indonesia. Tak benar, Komdis meminta 10 persen, Haris yang menyuap Komdis," kata Hinca kala itu.

2. Belum 20 tahun sudah aktivitas lagi, kapan pemutihannya?

Stadion Kanjuruhan (IDN Times/Gilang Pandutanaya)

Namun, entah mengapa, belum juga 20 tahun, Haris sudah beraktivitas lagi di sepak bola nasional. Dia kembali jadi Ketua Panpel Arema.

Pemutihan sanksi sebenarnya bisa dilakukan dan diterima orang-orang terhukum seperti Haris, namun dalam konteks itu dibahas di Kongres PSSI. Pun, jika voters sepakat.

Hanya saja, tak pernah dijelaskan, kapan Haris diputihkan sanksinya. Jika hukumannya dijatuhkan pada 2010 silam, maka seharusnya Haris baru bisa beraktivitas lagi pada 2030.

3. Haris dijatuhkan sanksi seumur hidup

Ketua Komdis PSSI, Erwin Tobing. (pssi.org)

Haris kembali mendapatkan sanksi dari Komdis PSSI, bersama Suko Sutrisno, menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 131 orang, Sabtu (1/10/2022) lalu. Kali ini, dia bersama Suko dihukum seumur hidup tak boleh beraktivitas di sepak bola nasional.

Tak cuma Haris dan Suko, manajemen Arema juga kena sanksi, yakni denda sebesar Rp250 juta beserta hukuman larangan bermain di Kanjuruhan dengan memilih stadion kandang radius 240 kilometer.

Editorial Team