Jakarta, IDN Times - Menteri BUMN, Erick Thohir, pada akhirnya berhasil menjadi pemenang dalam kontestasi politik PSSI. Dia sukses mengalahkan Ketua DPD RI, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti, dalam perburuan kursi Ketua Umum dalam Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI, Kamis (16/2/2023).
Dengan majunya Erick sebagai Ketua Umum, publik tentu bertanya-tanya soal statusnya sebagai menteri dan Ketua Umum PSSI. Apakah dengan menjabat Ketua Umum, Erick harus meletakkan jabatan sebagai menteri? Seperti apa sebenarnya aturannya?