Jakarta, IDN Times - FIFA sama sekali tak menyebut kasus Israel dalam pernyataan resminya saat mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023. Dalam suratnya, FIFA justru menyinggung kasus lain.
Dalam kalimat pembuka, FIFA hanya menyatakan "situasi terkini", hingga akhirnya memutuskan untuk mencabut status Indonesia sebagai tuan rumah.
"FIFA telah memutuskan, mempertimbangkan situasi terkini, Indonesia dicopot sebagai tuan rumah Piala Dunia U-20 2023," begitu pernyataan FIFA.