Wakil Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (Waketum PSSI) Iwan Budianto (IDN Times/Feny Maulia Agustin)
Kini, Gilang pun memutuskan pergi. Kursi presiden Arema FC sudah kosong, bisa saja posisi itu diambil alih Iwan. Sebagai pemilik saham mayoritas, dia dengan mudah menunjuk dirinya sendiri yang memang sudah lama mengurus Arema.
Jika demikian terjadi, dia bakal mengemban tugas ganda, karena saat ini juga tercatat sebagai Executive Committe (Exco) PSSI.
Pertanyaannya, apakah rangkap jabatan itu memungkinkan? berdasarkan statuta FIFA yang berlaku, pemilik klub dan pengurus perkumpulan sepak bola memang tak dilarang untuk rangkap jabatan. Jadi, siapa pun mereka, sah-sah saja memiliki klub walaupun berstatus sebagai pengurus PSSI atau operator liga.
Statuta FIFA ini juga didukung oleh sejarah masa lalu sepak bola Indonesia. PSSI kala itu diinisiasi oleh tujuh klub masa lalu seperti, Persebaya Surabaya, PPSM Magelang, Persib Bandung, Persija Jakarta, PSM Makassar, Persis Solo, dan PSIM Jogjakarta bersama Soeratin Sosrosoegondo.
Kini, keputusan ada di tangannya. Iwan Budianto bisa saja menduduki kursi presiden Arema. Yang bakal jadi pertanyaan apakah dia bisa netral saat mengemban tugas di dua posisi tersebut, tentu hal itu dinilai syarat akan politik kepentingan.