Jakarta, IDN Times - NAC Breda kalah banding dalam kasus paspoortgate pemain Timnas Indonesia yang bermain untuk Go Ahead Eagles, Dean James. KNVB memutuskan untuk tidak mengulang duel NAC kontra Go Ahead, pada 15 Maret 2026.
Hakim menilai kepentingan NAC untuk mengulang satu pertandingan tidak sebanding dengan risiko kekacauan yang bisa menimpa Eredivisie musim ini. Jika gugatan tersebut dikabulkan, KNVB terancam menghadapi masalah yang lebih besar.
Melansir ESPN, KNVB sebelumnya berargumen mengabulkan tuntutan NAC akan memicu efek domino yang lebih kompleks. Pihak federasi khawatir akan ada tuntutan serupa untuk menganulir hingga 133 pertandingan kompetisi karena masalah paspoortgate, yang mustahil diselesaikan akibat kalender yang sangat padat.
Alasan kuat lainnya dari hakim adalah adanya celah hukum sesuai regulasi KNVB terkait anulir pertandingan. Operator kompetisi memiliki hak prerogatif atau kebebasan penuh untuk memutuskan apakah sebuah laga yang melibatkan pemain tidak sah harus diulang atau tidak.
"Kepentingan NAC terkait izin untuk memainkan kembali pertandingan tidak secara otomatis mengalahkan kepentingan KNVB dalam mencegah potensi masalah besar saat menyelesaikan kompetisi Eredivisie," bunyi putusan tersebut, dikutip dari ESPN.
Sebelumnya, kuasa hukum NAC, Tim Wilms, mengaku kliennya tidak mau membuat kekacauan dengan mempermasalahkan kewarganegaraan pemain. Menurut Wilms, NAC hanya mau kompetisi dijalankan sesuai aturan.
"Go Ahead sudah menurunkan pemain tak resmi. Aturan standarnya, KNVB harus mengulang laga. Alasan untuk menurunkan pemain tak sah itu sangat tidak relevan," ujar Wilms.
