Pemain PSS, Vico Duarte saat melakoni laga kontra Persib Bandung. (Dok. Tim Media PSS)
Jelang musim 2024/25, PSS sempat kena guncangan. Pengadilan Negeri Sleman memutuskan beberapa ofisial PSS bersalah dalam insiden pengaturan laga (match fixing), Maret 2023.
Berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2023, ketika ada sebuah tim terlibat suap atau match fixing, sejatinya mereka harus terdegradasi. Namun, Komdis PSSI justru memberi sanksi yang ringan kepada PSS.
Dilansir keterangan resmi PT Liga Indonesia Baru (LIB), Komdis PSSI memberikan hukuman berupa pengurangan tiga poin pada penampilan PSS Sleman di Liga 1 2024/25 dan hukuman denda sebesar Rp150 juta. Hal itu berdasarkan Kode Disiplin PSSI 2023.
"Merujuk kepada Pasal 64 ayat 1, ayat 2, ayat 3 dan Pasal 141 Kode Disiplin PSSI 2023, Klub PSS Sleman diberikan sanksi pengurangan poin tiga dan denda Rp150.000.000 berlaku pada kompetisi Liga 1 yang diselenggarakan pada periode 2024-2025," tulis keterangan resmi PT LIB.
Dalam putusan untuk PSS itu, Komdis PSSI merujuk pada Pasal 64 ayat 1, 2, dan 3, serta Pasal 141 dari Kode Disiplin PSSI 2023. Jika merujuk hanya pada itu saja, benar adanya PSS cuma dihukum denda Rp150 juta dan pengurangan tiga poin saja.
Namun, Komdis PSSI lupa ada ayat 4 dan 5 juga dalam pasal tersebut. Ayat itu salah satunya membahas sanksi degradasi untuk PSS. Penerapan ayat yang salah oleh Komdis inilah yang membuat Super Elang Jawa selamat dari degradasi.
Selamat di awal musim, ternyata ancaman itu masih ada bagi PSS seiring Liga 1 2024/25 berjalan. Ancaman degradasi itu makin nyata hingga sekarang.