Berbagai spanduk duka cita dan dukungan untuk korban Kanjuruhan bertebaran di kota Malang. (IDN Times/Sandy Firdaus)
Dalam hasil temuan TGIPF yang diterima IDN Times, ada beberapa kesalahan yang dilakukan panpel, menurut temuan TGIPF. Berikut adalah beberapa kesalahan dari p/panpel, berdasarkan temuan TGIPF.
a. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
b. Tidak mengetahui adanya ketentuan spesifikasi teknis terkait stadion yang standar untuk penyelenggaraan pertandingan sepakbola, terutama terkait dengan aspek keselamatan manusia.
c. Tidak memperhitungkan penggunaan pintu untuk menghadapi evakuasi penonton dalam kondisi darurat (pintu masuk juga berfungsi sebagai pintu keluar dan pintu darurat, sementara ada pintu lain yang
bisa digunakan dan lebih besar).
d. Tidak mempunyai SOP tentang keharusan dan larangan penonton di dalam area stadion (Safety Briefing).
e. Tidak mempersiapkan personel dan peralatan yang memadai (HT, Pengeras Suara, Megaphone)
f. Tidak menyiapkan rencana dalam menghadapi keadaan darurat.
g. Tidak memperhitungkan kapasitas stadion, sementara dalam penjualan tiket penonton belum diterapkannya sistem digitalisasi termasuk dalam sistem entry stadion.
h. Tidak menyiapkan penerangan yang cukup di luar stadion.
i. Tidak mensosialisasikan berbagai ketentuan dan larangan terhadap petugas keamanan.
j. Tidak memperhitungkan jumlah steward sesuai dengan kebutuhan lapangan pertandingan.
k. Tidak menyiapkan tim medis yang cukup.
Selain panpel, security officer pun terkena getahnya dari tragedi Kanjuruhan ini. Berikut adalah kesalahan-kesalahan dari security officer Arema, versi TGIPF.
a. Tidak memahami tugas dan tanggung jawab dalam menyelenggarakan pertandingan.
b. Tidak mampu mengkoordinasikan semua unsur pengamanan.
c. Tidak menyampaikan tentang keharusan dan larangan dalam pertandingan.