Jakarta, IDN Times - Mantan striker Persija Jakarta, Marko Simic, akhirnya memenangkan gugatannya di ranah FIFA. Dengan demikian, Persija wajib membayarkan gaji yang sempat ditunggaknya kepada Simic.
Kasus ini sebenarnya muncul selama pandemik COVID-19 berlangsung. Kala itu, manajemen Persija melakukan pemotongan gaji, sesuai dari keputusan dan arahan PSSI sebesar 75 persen sepanjang Oktober hingga Desember 2020.
Dari sinilah polemik berkembang. Simic mengaku belum menyetujuinya, namun manajemen Persija sudah menyatakan kalau itu semua berlaku kepada semua pemain. Pada akhirnya, Simic memutuskan tak melanjutkan kerja sama dengan Persija dan membawa kasus ini ke ranah FIFA.