Dua pemain PSM Makassar, Leo Guntara (kedua dari kiri) dan Wiljan Pluim (kedua dari kanan). (Dok. PSM Makassar/Ahmad Alia)
Pada 15 Februari 2021 lalu, PSM harus menerima hukuman dari FIFA selaku otoritas sepak bola dunia. Hukuman ini diterima PSM lantaran mereka kedapatan menunggak gaji salah satu pemain asingnya musim lalu, Giancarlo Lopes Rodrigues.
Sanksi dari FIFA untuk PSM ini tertuang dalam surat bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 yang ditandatangani Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita, tertanggal 15 Januari 2021. Surat itu menjadi implementasi putusan FIFA terhadap PSM pada 29 Januari 2021.
Di dalam surat itu, ada tiga hukuman yang didapat PSM. Hukuman pertama merupakan sanksi dari FIFA langsung yang menyatakan PSM tidak bisa melakukan pendaftaran pemain selama tiga periode berturut-turut.
"FIFA memutuskan menghukum PSM berupa larangan melakukan pendaftaran pemain baik pada tingkat nasional, maupun internasional kepada klub paling lama selama 3 (tiga) periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan," tulis surat tersebut.
Sedangkan untuk hukuman kedua dan ketiga, sanksi itu bakal ditentukan PT LIB dan juga implementasi terhadap putusan FIFA ini, yang nantinya akan ditembuskan ke klub-klub peserta Liga 1 dan 2 yang lain.
"Bahwa berdasarkan surat PSSI sebagaimana disebutkan di atas, LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai dengan kewajiban klub dapat dipenuhi," tulis surat tersebut.
"LIB akan menyampaikan tembusan surat ini kepada seluruh peserta klub Liga 1 dan 2 2020 perihal implementasi larangan melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional kepada klub PSM Makassar paling lama selama tiga periode atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan," tambah pernyataan di surat tersebut.