Jakarta, IDN Times - Fenomena menarik terjadi dalam masa-masa pengumpulan fakta tragedi Kanjuruhan oleh Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) bentukan Presiden Joko 'Jokowi' Widodo. Ada saling lempar tanggung jawab antara beberapa pihak.
Saling lempar tanggung jawab ini terjadi saat TGIPF memanggil PSSI, PT LIB, dan pihak Emtek untuk menjalani pemeriksaan di Kemenko Polhukam, Selasa (11/10/2022). Saat itu, ketiga pihak ini melemparkan jawaban yang berbeda-beda terkait tragedi Kanjuruhan.
Hal ini sampai membuat Ketua TGIPF yang juga menjabat sebagai Menko Polhukam, Mahfud MD. Dia bahkan berani mengatakan, bahwa pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab dalam tragedi Kanjuruhan, justru saling melempar tanggung jawab.
"Terjadi saling menghindar dari tanggung jawab operasional lapangan antara pihak federasi, pengelola liga, panitia pelaksana, pihak keamanan, hingga penyelenggara siaran, menjadi bukti bahwa penyelengaraan Liga Sepakbola Nasional agak kacau," ujar Mahfud.
Padahal, pada dasarnya, semua pihak baik itu PSSI, PT LIB, Kepolisian, hingga panitia pelaksana pertandingan (panpel) memiliki tanggung jawabnya masing-masing dalam insiden ini. Berikut kami bedah tanggung jawabnya, sesuai kesimpulan dari temuan TGIPF yang didapat IDN Times.