Jakarta, IDN Times - Otoritas Keamanan Qatar menemukan ratusan trofi Piala Dunia 2022 palsu yang beredar di masyarakat. Departemen Kejahatan Ekonomi dan Siber menjaring 144 trofi Piala Dunia palsu yang dijual di masyarakat.
Trofi tersebut hendak diperdagangkan sebagai suvenir oleh sejumlah pihak. Tentunya, dilansir Peninsula Qatar, ini bertentangan dengan UU Hak Cipta di Qatar Pasal 10 Tahun 2021. Sejumlah penjual pun sudah ditangkap dan ditindak secara hukum.