Pemerintah Indonesia telah menyepakati perjanjian dagang baru yang menetapkan tarif impor 0 persen untuk sejumlah produk buatan Amerika Serikat (AS). Kesepakatan ini dicapai bersama Presiden AS, Donald Trump, sebagai upaya memperkuat hubungan dagang kedua negara. Harapannya, kebijakan ini bisa memberikan manfaat bagi konsumen Indonesia melalui harga produk yang lebih kompetitif.
Kebijakan ini juga menjadi bentuk timbal balik setelah AS menurunkan tarif ekspor Indonesia dari 32 persen menjadi 19 persen. Melalui pengurangan ini, pemerintah berharap bisa menjaga hubungan bilateral dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Meski demikian, kenyataannya gak semua produk asal AS, seperti iPhone, mengalami penurunan harga. Mengapa iPhone tetap mahal meski tarif impor produk AS 0 persen?