Pasar Gede Surakarta (unsplash.com/Prabu Panji)
Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Jawa Tengah, Wahyu Rahadi, menyatakan bahwa fenomena perpindahan atau relokasi perusahaan tidak hanya terjadi di Solo, tetapi juga meluas ke daerah-daerah lain di Jawa Tengah. Banyak perusahaan mulai tertarik untuk pindah ke wilayah pesisir di pantai utara dan Grobogan, karena wilayah-wilayah tersebut masih memiliki pasokan tenaga kerja yang cukup besar. Menurut Wahyu, salah satu alasan utama adalah upah di Solo yang relatif lebih rendah, yang dianggap penting oleh perusahaan, terutama dalam situasi ekonomi yang tidak menentu saat ini.
“Karena mereka [perusahaan] mencari tenaga kerja yang cukup banyak. Fenomenanya apa? Kalau kami melihat, satu, upah di Solo ini jauh lebih murah karena mereka [perusahaan] akan tetap menganggap bahwa upah itu salah satu faktor penting dalam dunia industri. Apalagi di dalam posisi yang tidak jelas seperti sekarang,” kata dia. Kedua, lanjut Wahyu, perusahaan juga melihat ke daerah di mana organisasi buruh yang tidak militan dan bagus. Oleh sebab itu, menurutnya perusahaan lebih leluasa dan tidak mengalami banyak tekanan dari serikat pekerja.
Wahyu juga menilai bahwa penduduk Jawa Tengah pada umumnya mudah diatur dan memiliki keterampilan yang memadai. Selain itu, mereka tidak banyak menuntut, sehingga menjadikan Jawa Tengah sebagai pilihan menarik bagi perusahaan. Faktor-faktor lain seperti sumber daya manusia yang baik dan situasi keamanan yang kondusif juga menjadi pertimbangan utama.
“Dan kemudian tidak banyak terlalu banyak tuntutan sebenarnya. Kalau kita di lihat di Jawa Tengah ini termasuk yang adem, selain upahnya murah. Sehingga kemudian menjadi faktor yang menarik, secara sumber daya juga termasuk bagus, selain keamanan. Dengan situasi Jawa Tengah, mereka [perusahaan] memilih Jawa Tengah sebagai opsi,” ungkap Wahyu.
Walaupun dengan relokasi perusahaan bisa menambah lapangan pekerjaan, namun menurutnya perlu ada hal yang harus diperhatikan. Karena perusahaan yang hanya melihat peluang upah yang lebih murah, tidak akan mengubah kondisi pekerja dengan signifikan.