Akhir-akhir ini, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah gencar melakukan berbagai inisiatif serta inovasi baru guna menciptakan ekosistem digital yang sehat sekaligus memperluas konektivitas internet ke seluruh pelosok Indonesia. Namun, di tengah fokus pemerintahan baru yang tengah bergeliat, mantan Menkominfo Rudiantara justru menyentil soal relevansi teknologi 5G. Sementara, Komdigi terus memperkuat kerja sama internasional untuk mendorong penetrasi jaringan 5G. Dari sini, muncul perbedaan pandangan yang mencerminkan adanya ketidakseimbangan dalam tingkat kepentingan dan penetapan skala prioritas nasional.
Melansir TEMPO, Rudiantara menilai bahwa jaringan 4G saat ini masih memadai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di lapisan bawah. Hal ini beliau sampaikan dalam forum Amartha Asia Grassroot Forum yang digelar di Nusa Dua, Bali, pada 22 Mei 2025. Ia menegaskan bahwa Indonesia belum memerlukan 5G secara luas karena saat ini teknologi tersebut lebih relevan untuk sektor korporasi. Di sisi lain, masyarakat umum masih belum menunjukkan minat besar terhadap layanan 5G, terutama karena tarifnya yang tergolong tinggi.
Pernyataan yang dilontarkan Rudiantara menyiratkan bahwa adopsi 5G belum menjadi kebutuhan mendesak bagi publik secara umum. Namun, Komdigi tetap melanjutkan upaya percepatan digitalisasi melalui berbagai langkah strategis. Ini termasuk peluncuran pita frekuensi 2,6 GHz, lelang spektrum radio, target kecepatan broadband mobile hingga 100 Mbps yang termaktub dalam RPJMN 2025–2029, serta perluasan konektivitas di sektor publik seperti pemerintahan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, mengungkapkan bahwa cakupan sinyal 5G di Indonesia baru menjangkau sekitar 4,44 persen wilayah. Hal ini disampaikan melalui situs resmi Komdigi pada 23 April 2025. Padahal, layanan 5G telah diperkenalkan secara komersial sejak 24 Mei 2021 meski distribusinya belum merata. Lalu, bagaimana sebenarnya perbedaan antara 4G dan 5G? Apakah keunggulan teknis 5G memang cukup mendesak untuk segera diimplementasikan secara luas sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini? Mari simak pembahasannya berikut ini!