ilustrasi iOS 17.4 (IDN Times/Nena Zakiah)
Apple sendiri harus menyediakan akses ke toko aplikasi pihak ketiga di perangkat iOS buatannya. Ini adalah langkah penting Apple untuk memenuhi kebijakan Digital Markets Act (DMA) yang diterbitkan oleh Uni Eropa.
Namun, ada syarat yang harus dipenuhi oleh toko aplikasi pihak ketiga untuk mendapatkan izin dari Apple. Toko aplikasi pihak ketiga harus mematuhi persyaratan Notarisasi Apple, yang mencakup semua aturan ketat tentang moderasi, pembajakan, penipuan, dan penyelesaian pembayaran.
Apple memiliki hak untuk menghapus aplikasi pihak ketiga yang melanggar aturan yang telah ditetapkan. Selain itu, pengembang diwajibkan membayar 'Core Technology Fee' jika aplikasi mereka diunduh lebih dari satu juta kali. Pengembang yang ingin bergabung juga harus menyertakan surat dari lembaga keuangan terpercaya yang menunjukkan bahwa mereka memiliki kredit minimal USD 1,1 juta untuk mengatasi kemungkinan sengketa keuangan.
Syarat-syarat ini tentu tidak mudah dipenuhi. CEO Epic Games, Tim Sweeney, secara terang-terangan mengkritik aturan-aturan ini. Phil Schiller dari Apple mengirim email ke Epic Games pada tanggal 23 Februari 2024 untuk meminta "jaminan tertulis" bahwa perusahaan tersebut akan mematuhi kesepakatannya.
Surat itu juga berisi permintaan, “Tolong jelaskan kepada kami alasan kami harus percaya kepada Epic kali ini.” Sweeney menjawab surat itu dengan menegaskan bahwa Epic dan perusahaan afiliasinya beroperasi dengan niat baik dan akan mematuhi semua ketentuan dalam perjanjian sekarang dan mendatang dengan Apple.