Tunjangan yang diterima anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI kembali menjadi sorotan publik hingga memuncaknya gelombang demonstrasi besar pada 25, 28, dan 29 Agustus 2025. Melonjaknya nilai tunjangan dianggap tidak sebanding dengan kinerja para wakil rakyat dalam menjalankan tugasnya. Dari berbagai tunjangan yang ada, salah satu yang paling mendapat sorotan tajam adalah tunjangan komunikasi intensif.
Komponen ini tercatat sebagai salah satu bagian terbesar dari keseluruhan paket penghasilan anggota DPR. Tujuannya adalah menunjang kelancaran komunikasi anggota dewan, baik kepada konstituen di daerah pemilihan, antaranggota legislatif, maupun lembaga pemerintah. Meski demikian, besarnya tunjangan komunikasi intensif sering menimbulkan kritik masyarakat. Terlebih, jika dibandingkan gaji pokok yang relatif kecil, tunjangan komunikasi tampak jauh lebih besar sehingga memunculkan perdebatan soal urgensi dan transparansi penggunaannya.
Menanggapi polemik ini, Presiden Prabowo Subianto akhirnya angkat bicara dalam Keterangan Pers di Istana Merdeka pada 31 Agustus 2025. Ia menyatakan akan mencabut sejumlah kebijakan DPR, termasuk besaran tunjangan anggota dewan, serta memberlakukan moratorium perjalanan dinas ke luar negeri. Walau belum ada kepastian mengenai tunjangan manakah yang dicabut, berikut adalah rincian tunjangan komunikasi anggota DPR berdasarkan berbagai sumber.