Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
PXL_20251002_090248522.jpg
Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid (IDN Times/Misrohatun)

Intinya sih...

  • Kemkomdigi ingin meningkatkan IMDI Indonesia pada 2026

  • Meutya Hafid menekankan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam digitalisasi

  • Pajak dan retribusi daerah akan lebih baik dengan adopsi teknologi dan digitalisasi

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi) ingin menaikkan angka daripada indeks masyarakat digital di Indonesia pada tahun 2026 mendatang.

Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI) yang baru saja diluncurkan mencatatkan kenaikan 44,53 persen di tahun 2025, dari sebelumnya 43,34 persen pada 2024.

Harapan kenaikan digitalisasi

Diterangkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Menkomdigi), Meutya Hafid bahwa agenda selanjutnya adalah peluncuran inovasi untuk menaikkan IMDI di tahun depan.

"Jadi kita mulai dari hari ini untuk peningkatan yang mudah-mudahan lebih signifikan lagi untuk tahun 2026," ujarnya dalam acara Launching Garuda Spark Innovation Hub dan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI), di Jakarta pada Kamis (02/10/2025).

Saling berkolaborasi

Launching Garuda Spark Innovation Hub dan Indeks Masyarakat Digital Indonesia (IMDI), di Jakarta pada Kamis (02/10/2025).

Tercatat adanya pertumbuhan signifikan yang didorong oleh transaksi e-commerce, yang menurut Meutya menjadi pilar pertumbuhan signifikan dalam digitalisasi dengan penggunaan layanan keuangan digital.

"Namun pemanfaatan teknologi di sektor lain seperti layanan publik digital dan pembelajaran daring ini kita masih punya banyak PR," katanya.

Dia meminta pemerintah yang bertugas di lingkup digital bekerja sama dengan pemerintah daerah. Menkomdigi menyinggung sektor swasta yang melaju lebih cepat dari pemerintahanm. Sehingga kolaborasi ini diharapkan mampu mempercepat digitalisasi di daerah-daerah.

"Kita hari ini juga menyatukan tekad bahwa pemerintah juga harus segera bergiat dan berkolaborasi sehingga rate, di mana digitalisasi terjadi di tingkat layanan publik, pemerintahan juga bisa meningkat dengan cepat," lanjut Meutya.

Kontribusi pada pajak

IMDI juga dapat berfungsi sebagai indikator kemandirian daerah. Menkomdigi menyampaikan juga kontribusi pajak dan retribusi akan jauh lebih baik ketika pemerintahan daerahnya mengadopsi teknologi atau digitalisasi.

Presiden Prabowo Subianto menekankan mengenai kemandirian bangsa di mana kita harus berdiri kokoh di atas kaki sendiri dan ini meliputi berbagai bidang termasuk pangan, energi air dan juga ekonomi digital.

Temuan atau studi yang dilakukan oleh Kementerian Koordinator Perekonomian mengatakan bahwa semakin pemerintah daerah siap dengan digital, sumbangan pajaknya juga semakin baik.

Rasa-rasanya ini memang masuk akal. Jadi ketika para kepala daerah mengadopsi dan juga menerapkan digitalisasi, kemudian transparansi akuntabilitas dan juga pajak menjadi lebih baik dan lebih tinggi,"

Temuan ini menurut Menteri Meutya menjadi pengingat bahwa digitalisasi berpengaruh besar terhadap bagaimana kita membangun perekonomian dan juga kepatuhan terhadap pajak di daerah.

Editorial Team