Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Umbulharjo, Yogyakarta, menjadi pengingat bahwa memilih tempat penitipan anak tidak bisa dilakukan secara asal. Perkembangan kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut keamanan anak usia dini. Mengutip situs Pemda DIY (27/4/2026), Kapolresta Yogyakarta telah menetapkan 13 tersangka yang terdiri dari satu kepala yayasan, satu kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh. Penetapan tersebut dilakukan setelah gelar perkara yang melibatkan Polresta Yogyakarta dan Polda DIY.
Dari total 103 anak yang terdaftar, sedikitnya 53 anak disebut terindikasi menjadi korban kekerasan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya tersangka tambahan seiring proses pemeriksaan yang terus berjalan. Situasi ini menunjukkan bahwa ancaman di daycare tidak selalu terlihat dari luar. Karena itu, orangtua perlu lebih teliti melihat sistem keamanan sebelum memutuskan menitipkan anak. Sebelum menitipkan, ayo, cek lima fitur keamanan yang wajib ada di daycare!
