Roblox menjadi platform terakhir berisiko tinggi yang mematuhi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS), menyusul YouTube, TikTok, Instagram, Threads, Facebook, X dan Bigo Live. Menurut Roblox, regulasi ini akan melindungi keluarga di Indonesia.
"Ini adalah salah satu perlindungan paling ketat yang kami tawarkan di seluruh dunia dan ini diterapkan di Indonesia. Hal ini terjadi setelah diskusi panjang dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan kami berterima kasih atas kemitraan dan diskusi yang berkelanjutan serta komitmen bersama kami dalam melindungi anak-anak Indonesia," ujar Nicky Jackson Colaco, VP Global Public Policy Roblox.
